Bertempat di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Ideham dan  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Rismayadi mengikuti kegiatan case conference. Kamis (7/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
KEMBALI KE ARTIKEL