Amuntai, INFO_PAS- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai,Rismayadi bersama dengan pemerintah setempat mengadakan rapat koordinasi untuk membahas rekomendasi pemberian sanksi terbaik bagi anak yang melakukan tindak pidana, Senin (4/3). Rapat yang dilaksanakan dalam format urun rembuk ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan mendukung pemulihan anak pelaku tindak pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL