Amuntai, INFO_ PAS- Setelah mendapat permohonan untuk dilakukan penelitian kemasyarakatan ( litmas )terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH) berinisial MRA yang diduga telah melakukan tindak pidana Lakalantas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Ideham melaksanakan pengumpulan data dan informasi dengan mengunjungi tempat tinggal Anak dan pihak terkait lainnya, Sabtu, (2/3) sembari menasehati anak agar jangan rendah diri dan sedih berkepanjangan karena perkara yang dihadapinya.
PK Bapas Amuntai, Ideham memberikan sugesti kepada ABH agar mereka dapat memperbaiki perilaku dan mengubah pola pikir negatif menjadi positif. Salah satu pendekatan yang diambil adalah dengan memberikan nasehat agar anak-anak tersebut tidak merasa rendah diri dan menghindari perbuatan buruk.
KEMBALI KE ARTIKEL