Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan. UUD 1945 dan UU No. 19 Tahun 2003 sebagai landasan hukum BUMN untuk memanfaatkan sumber daya negara dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan kemakmuran bagi seluruh warga negara. Namun, tujuannya tidak bisa tercapai jika kinerja BUMN buruk dan selalu merugi.
KEMBALI KE ARTIKEL