Dalam sejarahnya, mas kawin telah ada sejak 3000 SM. Peradaban Kuno Mesir, Mesopotamia, dan Inca semuanya menggunakan mas kawin (Quale, 1988). Suku-suku Jermanik, yang berasal dari tahun 2000 SM dan memerintah Eropa Barat dari tahun 600 hingga 1000 M, mewajibkan mahar agar pernikahan menjadi sah (Hughes, 1985).
KEMBALI KE ARTIKEL