Pada tahun 1971 Qatar menjadi negara merdeka, dulu Qatar di kuasai oleh Kesultanan Utsmaniyah setelah Kesultanan ini lengser, Inggris masuk menguasai wilayah ini di gunakan sebagai tempat transito kapal dagang sebelum menuju India. Qatar kemudian memperoleh status sebagai dependen dari Inggris, kemudian status protektorat Inggris yang di hentikan pada tahun 1916.
KEMBALI KE ARTIKEL