Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Rerata Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5% Ancam Deindustrialisasi Nasional dan PHK Masal

30 November 2024   08:13 Diperbarui: 30 November 2024   15:30 134 1
Presiden menyampaikan kenaikan UMP 6,5% pada tanggal 29 November 2024 di tengah gejolak ketidakpastian ekonomi. Besaran tersebut merupakan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi yang penentuannya akan didasarkan pada Permenaker dan segera diterbitkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun