Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Indonesia Perlu Perpanjang Status Darurat Kesehatan; Bagaimana Yogyakarta ?

25 Mei 2020   23:46 Diperbarui: 26 Mei 2020   10:14 207 1
Kita telah hampir melewati masa 91 (sembilan puluh satu) hari, sejak Letjen Doni Monardo menandatangani surat keputusan BNPB untuk perpanjangan masa darurat bencana wabah covid-19 terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun