Suatu saat dokter Hasto (panggilan akrab bupati ini) berbincang dengan saya, bahwa banyak persoalan di negeri ini karena demokrasi kita sedang sakit.
"Wah ... menarik sekali statemen beliau," gumam saya dalam hati.
Pak Hasto menyampaikan kita butuh "Healing Room" Demokrasi sebagai proses membangun bangsa Indonesia dan sekaligus menyembuhkan sakit demokrasinya.
Dokter Hasto Wardoyo, SpOg. adalah sosok pemimpin yang cerdas, ramah, sederhana serta egaliter dan saat ini dipercaya sebagai Kepala BKKBN.
Lalu apa hubungan pandemi ini dengan demokrasi ?
Kita sepakat, bahwa pandemi covid-19 ini bukan hanya soal klinis saja, tetapi juga soal sosial ekonomi, pendidikan, lingkungan, budaya, bahkan juga politik.
Pertanyaan kenapa kita bisa sakit, membutuhkan jawaban analitis berdasarkan patologi penyakitnya. Bagaimana jika demokrasi kita ini juga sedang sakit? Mestinya ada patologi demokrasi yang bisa menjelaskannya.
Pandemi ini menyebabkan banyak orang telah mengalami sakit Covid-19 ini di lebih dari 200 negara. Laporan WHO per 23 April 2020, jam 2 pagi CEST (Central European Summer Time), telah tercatat 2,549,632 kasus Covid-19. Rentetan persoalan pun muncul akibat penyakit ini.
Badan kesehatan dunia juga telah menyatakan resiko kesehatan global pada level sangat tinggi.
Kegagalan menyediakan ruang penyembuhan klinis yang memadai tentu berdampak pada meningkatnya "fatality rate". Kapasitas sistem kesehatan yang rendah membuat ruang penyembuhan klinis tidak optimal.
Momentum pandemi ini juga membuka ruang penyembuhan demokrasi yang bekerja secara simultan dengan penyembuhan klinis.
Amerika yang dikenal sebagai negara dengan demokrasi liberal justru menjadi negara dengan jumlah kasus covid-19 terbanyak di dunia. Nampaknya terjadi anomali antara relasi demokrasi dengan kemampuan menangani covid-19. Apabila kita melihat lebih dalam di negara paman Sam itu, kondisi publik health di sana sangat buruk dengan disparitas layanan kesehatan yang mencolok antara kelompok kaya dan miskin.
Sementara ruang demokrasi di Indonesia yang tadinya dibatasi oleh birokrasi dengan berbagai bentuk regulasi, saat ini juga banyak ikut dibongkar demi menyelamatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan demokrasi.
Salus Populi Suprema Lex Esto  (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi) menjadi fondasi moral para pemimpin negeri ini, dan juga para pemimpin dunia lainnya untuk melakukan deregulasi bagi percepatan penanganan Covid-19 ini.