Salah satu kecemasan terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja--demi tidak terdengar negatif, Cilaka, pemerintah mengubah sebutan populernya jadi UU Cipta Kerja--adalah Indonesia sungguh masuk era regim fleksibilitas pasar tenaga kerja. Kecemasan ini beralasan sebab memang demikian yang diwacanakan pemerintah. Akhirnya, menjadi tergenapilah kecemasan tersebut setelah draft terakhir UU Cilaka diserahkan pemerintahkan ke DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL