Setelah heboh pengunduran diri 17 dokter di RSUD Sulawesi Barat pada awal Desember tahun lalu, hari ini dunia kesehatan kembali heboh oleh mundurnya 17 dokter di Kota Kupang. Jika di Sulbar para dokter PNS dan spesialis mundur karena persoalan manajemen di RSUD, 17 dokter di Kota Kupang adalah dokter umum yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di berbagai unit pelayanan kesehatan publik di Kota Kupang.
KEMBALI KE ARTIKEL