Terima kasih kepada Presiden untuk tidak
teken UU MD3. Sikap ini menjadi dukungan moral kepada rakyat yang sudah lebih dahulu menyatakan penolakannya. Apa lagi Tuan Jokowi juga mempersilahkan masyarakat mengajukan
judicial review. Pendasarannya, jika tidak
teken, pada persidangan di MK nanti pemerintah tidak perlu berhadapan dengan rakyat yang mengajukan
judicial review. Kiranya peluang kemenangan rakyat lebih besar.
KEMBALI KE ARTIKEL