Dalam sebuah acara makan siang santai bersama Uli Kozok, profesor dari Jerman, di Garuda Plaza Hotel, ia mengatakan pada kami bahwa tindakan meruntuhkan bangunan itu sangat merugikan Kota Medan bila dipandang dari perspektif publik. Tapi sayang, publik yang diharapkan akan membela identitas kotanya itu tidak muncul di Medan. "Apa yang saya lihat dilakukan oleh orang-orang pembela gedung tua di Eropa adalah, mereka mengikat dirinya dengan rantai ke gedung yang akan dirubuhkan ketika ada pihak yang bermaksud meruntuhkannya," ungkapnya.
Kita memang tidak diberikan pendidikan yang cukup tentang makna sejarah dan sepenting apa gedung-gedung bersejarah untuk memenuhi bentuk kebutuhan yang lebih tinggi dari manusia di samping harta, yaitu estetika. Jenis estetika lain mungkin dapat dibentuk dan dicipta, tapi estetika kota yang dibentuk oleh sejarah, tidak dapat diulang. Publik yang cukup sadar terhadap arti bangunan bersejarah belum lahir, atau ada tapi sedikit sekali.
Dalam Perda Kota Medan tentang bangunan bersejarah, hanya terdapat 42 gedung yang masuk daftar perlindungan. Padahal ratusan gedung tua lainnya yang tersebar di Kota Medan dan memberikan gambaran umum tentang situs Kota Medan masa kolonial adalah aset yang sangat menentukan perjalanan sejarah kota ini.