Bagaimanapun jika Anda menjumpai orang yang sedang terlibat kecelakaan di jalan, maka sebagai tanggung jawab sosial usahakan untuk menolong korban. Langkah berikutnya adalah segera lapor ke Polisi.
Membuat Laporan Polisi ? Ya, segera lapor polisi. Apa lagi jika kecelakaan di jalan tersebut melibatkan kendaraan bermotor. Istilahnya Laka, yaitu kecelakaan lalu lintas.
Lalu apa keuntungan bagi si penabrak maupun pihak korban ? Banyak manfaat yang akan bisa diambil jikaAnda segera lapor polisi. Bagi si penabrak mupun korban sama-sama mendapat manfaat. Manfaat-manfaat tersebut antara lain :
- - bagi pihak penabrak bisa menghindari dari amuk masa
- - bagi pihak korban bisa mengajukan santunan Jasa Rahaja
- - bagi kedua belah pihak bisa memutuskan secara resmi akan tetap mengajukan perkara Laka tersebut sampai meja hijau atau membuat kesepakatan damai, tanpa resiko di kemudian hari.