Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kewarganegaraan Yordania dan Kampanye Hitam

26 Mei 2014   14:36 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:06 393 5
Menjelang pilpres banyak isu berseliweran di ruang publik. Tentu tujuan dari itu semua adalah bersifat sangat politis yaitu menaikkan calon yang diusung dan sekaligus menenggelamkan calon lawan. Salah satu isu yang sangat gencar akhir-akhir ini adalah isu kewarganegaraan Yordania yang ditujukan kepada Prabowo.

Apakah isu ini termasuk kampanye hitam ? Bisa ya dan bisa tidak. Disebabkan isu ini sudah kadung mengemuka di ruang publik maka ada baiknya Prabowo menjawab dengan gamblang. Kenapa ? Bukan masalah kampanye hitam atau bukan, tetapi sudah menyangkut undang-undang. Prabowo harus menjelaskan apakah dia tidak pernah meminta kewarganegaraan Yordania, ataukah pernah meminta dan menerima kewarganegaraan tersebut, atau justru dia memang mendapat Kewarganegaraan Yordania tetapi bukan kewarganegaraan biasa namun Kewarganegaraan Kehormatan.

Masing-masing jawaban akan membawa implikasi tersendiri dari sudut hukum. Jika dia pernah meminta dan kemudian menerima Kewarganegaraan Yordania yang berarti pernah menerima kewarganegaraan asing atas kehendak sendiri maka secara otomatis dia gugur dari pencalonan presiden demi hukum. Mengapa ? karena memang undang-undang pemilu mengatur hal yang demikian.

Namun jika yang pernah diterimanya adalah Kewarganegaraan Kehormatan dari Yordania maka KPU-lah yang perlu mendeklarasikan secara jelas bahwa Kewarganegaraan Kehormatan dari negara lain itu tidak menyalahi undang-undang. Dengan demikian maka persoalan menjadi jelas dan tuntas. Pada perkiraan penulis, penulis yakinbahwa Prabowo tidak pernah meminta dan menerima kewarganegaraan asing, dalam hal ini Yordania, berpegang pada fakta bahwa pada tahun 2009 yang lalu beliau lolos menjadi calon wakil presiden yang diusung bersama Gerindra dengan PDIP.

Sedangkan bagi pihak Jokowi, isu yang sangat masif adalah bahwa dia keturunan Tionghoa, non muslim, belum naik haji, dan keturunan non muslim. Sebenarnya isu-isu tersebut jika tidak ditanggapipun tidak masalah karena secara undang-undang isu-isu tersebut tidak ada yang menyalahi. Hanya saja secara politis tentu berpengaruh. Inilah yang disebut kampanye hitam. Bahkan bukan hanya kampanye hitam namun juga berisi fitnah.

Jokowi dengan PDIPnya serta relawan-relawannya telah benyak menunjukkan bukti bawa isu-isu itu tidak benar. Jokowi adalah muslim (bahkan menyatakan diri sebagai bagian muslim yang rahmatan lil alamin bukan muslim yang suka mengkafirkan orang lain). Dia sudah naik haji. Orang tua dari suku Jawa tulen, muslim dan juga sudah naik haji. Bahkan bukti surat nikah juga sudah di upload di facebook PDIP.

Yang aneh juga adalah, mengapa yang diuber-uber dengan isu dari keturunan non muslim hanya Jokowi dan Prabowo sama sekali tidak disinggung ? Ya itulah kampanye hitam. Andaikan mereka berdua adalah benar keturunan non muslimpun, bahkan mereka andaikan non muslim sekalipun, maka secara undang-undang tiada sesuatu yang dilanggar. Sekali lagi bahwa isu soal ras, keturunan dan agama adalah hanya merupakanj kampanye hitam.

Fenomena berikutnya yang sangat mencolok adalah kampanye olok-olok yang merendahkan harkat martabat kemanusiaan capres. Bagaimana tidak, dari kubu Gerindra pada kampanye pileg yang lalu selalu terdengar olok-olok kepada Jokowi dengan olok - olok sebagai penipu, ingkar janji, ora iso opo-opo, klemar-klemer, kerempeng, dll.

Masing-masing kubu carilah kemenangan dengan cara yang bermartabat. Jika calon anda menang dengan cara kampanye hitam dan dengan cara-cara yang tidak terhormat maka lihatlah ketika nanti menjabat presiden maka dia akan juga akan melakukan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya.

Salam Cerdas Memilih RI-1

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun