Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dan SMKN 1 Tanjung Agung secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Dalam Rangka Mencegah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Program Patroli Kampus dalam Kolaborasi Imigrasi, Akademisi Kampus Dan Sekolah, bertempat di SMKN 1 Tanjung Agung. Selasa (12/11/2024)
KEMBALI KE ARTIKEL