Muara Enim -- Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mencatat sepanjang tahun 2022 kegiatan pelayanan keimigrasian mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 saat ini telah mencapai Rp 8.749.018.895. Jumlah tersebut didapat dari total pelayanan keimigrasian di Imigrasi Muara Enim dan 2 Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Muara Enim yang berasal dari pelayanan paspor, pelayanan izin tinggal, pendapatan penjualan peralatan dan mesin, pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan, dan pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL