Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

58 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham: Usia yang Matang dan Sarat Pengalaman

28 April 2022   11:17 Diperbarui: 28 April 2022   11:26 40 0
Jakarta, INFO_PAS -- 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman. Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Rabu (27/4).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun