Berawal perusahan masuk, di kalimantan barat, kabupaten ketapang, desa randai, dusun bakung, pada Tahun 2007 yang lalu. sebuah perusahaan perkebunan minyak kelapa sawit yaitu pt. SINARMAS, yang saat itu masuk ke desa kami. Dengan syarat menyerahkan lahan dan tanah kami ke pada mereka agar di jadikan perkebunan kelapa sawit. Dan dengan uang koplingan sebulan sekali perusahaan wajib memberi uang itu kepada kami. Dengan hal itu kami menyerahkannya begitu saja tanpa mempertimbangan apa dampak negatif nya dan masa depan bagi anak cucu nya. Saat itu masyarakat tidak tahu apa -apa jika mereka menyerahkannya . Akhir nya mereka menyerahkan lahan dan tanah mereka, hanya beberapa hektare saja tanah yang mereka miliki sisa nya sudah mereka serahkan ke perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit.
KEMBALI KE ARTIKEL