Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyuluhan Hukum oleh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember pada Muslimat Desa Sukosari

16 Maret 2023   05:55 Diperbarui: 16 Maret 2023   12:54 149 0
Tujuan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan Hukum ini dilakukan di Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, dengan Peserta 35 Muslimat dari desa sukosari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun