Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali

1 Juli 2021   23:42 Diperbarui: 1 Juli 2021   23:54 362 1
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Hal ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 1 Juli 2021 dan dilanjutkan penjelasan detail pelaksanaannya oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah ditunjuk oleh Presiden sebagai kordinator pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun