Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PPN 12%: Keadilan Pajak atau Beban Baru untuk Rakyat?

1 Januari 2025   22:53 Diperbarui: 1 Januari 2025   21:57 40 0
Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam menopang keuangan negara dan mendukung pembangunan. Di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah lama menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, tarif PPN yang sebelumnya 11% direncanakan naik menjadi 12% mulai tahun 2025. Kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun kalangan pelaku usaha. Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan pembangunan, tetapi di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa kenaikan tarif PPN akan membebani masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun