Di tengah meningkatnya kesadaran akan perlunya menjaga keberlanjutan lingkungan, perubahan iklim, dan penurunan sumber daya alam yang semakin cepat, muncul kebutuhan untuk mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia adalah penerapan pajak hijau atau
 green tax. Di Indonesia,
green tax telah menjadi topik hangat dalam diskusi kebijakan publik, karena diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL