Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengendalian Gratifikasi, Jangan Biarkan Korupsi Menjadi Tradisi

17 Juni 2024   20:41 Diperbarui: 18 Juni 2024   06:26 149 1
Korupsi adalah tindakan ketidakjujuran atau penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk keuntungan pribadi  (Pusat Edukasi Anti Korupsi 2023. aclc. kpk.go.id. 15 Februari 2023) dan Gratifikasi sendiri adalah tindakan suap-menyuap. Korupsi dan Gratifikasi merupakan hal yang sudah “Wajar” di Indonesia karena para koruptor yang meremehkan hukuman dan hukuman untuk seseorang yang melakukan korupsi di Indonesia saat ini  masih belum maksimal atau belum kuat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun