Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengaturan Lingkungan Hidup sebagai Pemanfaatan SDA bagi Keadilan Sosial

20 Februari 2022   15:41 Diperbarui: 20 Februari 2022   15:44 221 0
Negara-negara di dunia gagal dalam mengintegrasikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan (ekologi,ekonomi,sosial budaya). Akibatnya kerusakan lingkungan mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Oleh karena itu, diperlukan supremasi Hukum untuk menunjang dampak negatif dari kerusakan lingkungan akibat pembangunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun