Indonesia pada saat ini jumlah penduduknya pada tahun yang lalu yaitu tahun 2013 berjumlah sekitar 230 juta jiwa dan menurut data dari BNN bahwa sekitar 4 juta jiwa telah menjadi pecandu narkoba. Jadi menurut perhitungan populasi penduduk seluruh Indonesia bahwa sekitar 1,73% telah menjadi pecandu narkoba di seluruh Indonesia. Jika saja sesuai perhitungan bahwa semua pecandu narkoba itu direhabilitasi di tempat rehabilitasi maka empat juta jiwa tersebut mendekati angka nol jiwa pada tahun 2114. Asumsinya adalah sebagai berikut: