Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Praktik Perbudakan Modern, di Manakah Keadilan?

15 Juni 2022   09:37 Diperbarui: 15 Juni 2022   10:46 47 1
Menilik kasus yang telah terkuak pada bulan Januari yang lalu, siapa sangka bahwa Terbit Rencana Perangin-Angin selaku Bupati Non Aktif Langkat yang ditangkap atas dugaan korupsi ternyata turut melancarkan praktik perbudakan manusia. Petugas KPK dibantu dengan anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan bangunan ilegal yang menyerupai penjara atau kerangkeng di belakang rumahnya. Awalnya, Bupati Langkat mengaku bahwa tempat tersebut dijadikan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Namun berdasarkan informasi yang didapat dari hasil wawancara terhadap saksi dan korban, kerangkeng tersebut nyatanya tak lagi berfungsi sesuai yang dikatakan, melainkan menjadi penjara bagi para pekerja yang kabarnya juga dipukuli dan disiksa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun