"Sustainable Development Goals" atau yang dikenal sebagai SDGS memiliki 17 poin, dimana poin ke 11 berkaitan dengan menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan (Bappenas, 2020) . Dalam jurnal "Pilar Pembangunan Lingkungan, Edisi II" yang ditulis oleh Bappenas dijelaskan bahwa salah satu indikator pada poin 11 adalah akses pemukiman yang aman, layak, terjangkau, pelayanan dasar, serta penataan kawasan kumuh. Indikator tersebut diatur oleh 4 kriteria wajib dan 2 kriteria yang akan terus dikawal, salah satu kriteria wajibnya adalah "Ketahanan Bangunan" atau "Durable Housing" yang salah satu parameternya ialah hunian tidak terletak di lereng curam.
KEMBALI KE ARTIKEL