Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Jangan Sebarkan Hoaks Corona Sembarangan

27 Maret 2020   05:00 Diperbarui: 27 Maret 2020   15:11 118 1
Sampai minggu ketiga bulan Maret, aparat kepolisian menetapkan 44 orang menjadi tersangka kasus hoax atau berita bohong terkait Covid-19. Kini mereka sedang diproses ditingkat Mabes Polri dan Polda se-Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun