Industri kuliner telah berkembang pesat seiring dengan meningkatnya permintaan akan makanan yang sehat, lezat, dan tentunya halal. Bagi pengusaha yang ingin terjun ke dunia kuliner, merancang model bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah adalah langkah yang tepat untuk memastikan bisnis mereka tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberi manfaat yang lebih luas, baik bagi konsumen maupun masyarakat. Usaha kuliner yang berbasis pada prinsip syariah bertujuan untuk menciptakan produk yang tidak hanya memenuhi kriteria halal, tetapi juga adil, transparan, dan memberikan dampak positif.
KEMBALI KE ARTIKEL