Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Alasan Pemindahan Ibu Kota Negara Menurut Aspek Perekonomian Nasional

7 Maret 2023   09:19 Diperbarui: 7 Maret 2023   09:37 240 1
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidaklah menjadi wacana belaka oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tidak hanya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi juga telah membentuk dan mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 18 Januari 2022. Pemerintah bahkan sudah bersepakat bahwasannya ibu kota negara baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur nantinya akan diberi nama "Nusantara". Rencana pemindahan IKN telah diwacanakan sejak masa pemerintahan Sukarno dan Soeharto namun isu pemindahan IKN tidak terdengar lagi pada masa pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur dan Megawati. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun