Salah satu pilar pokok di dalam negara yang menganut sistem demokrasi adalah dengan adanya mekanisme penyampaian pendapat suara rakyat melalui pemilihan umum yang diselenggarakan secara bertahap. Sampai saat ini, Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum sebanyak dua belas kali yaitu terhitung mulai dari Pemilu pertama pada tahun 1955 sampai dengan pemilu tahun 2019 kemarin.Â
KEMBALI KE ARTIKEL