Remaja adalah kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan kebiasaan baru. Dalam tahap ini, otak mereka masih berkembang, sehingga mereka lebih mudah terdorong untuk mencoba sesuatu yang dianggap "keren", seperti rokok elektrik. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9% dari 2013 (7,2%) ke 2018 (9,1%). Dalam
 Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, sekitar 10,9% siswa sekolah menengah di Indonesia dilaporkan pernah mencoba rokok elektrik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL