Pada dasarnya pemilu adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka ragam mulai dari presiden, wakil rakyat diberbagai tingkat pemerintahan sampai kepala desa. Guna menyuarakan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Orang yang memiliki hak untuk memilih diantaranya yaitu yang sudah berusia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI/POLRI, tidak terganggu jiwanya dan sebagainya. Setiap orang yang memiliki hak memilih maka ia harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dipilihnya. Dengan memilih calon pemimpin maka kita harus siap dengan segala tindakan yang pemimpin lakukan ketika mereka menjabat sebagai pemimpin nanti.
KEMBALI KE ARTIKEL