Dalam konteks ekonomi global yang terus berkembang, penting bagi negara-negara dengan populasi Muslim untuk mengeksplorasi dan mengimplementasikan sistem keuangan yang tidak hanya efisien tetapi juga beretika. Salah satu pendekatan yang menjanjikan adalah integrasi zakat dalam pengelolaan keuangan publik untuk mencapai kemandirian ekonomi. Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan mengoptimalkan zakat, kita dapat menciptakan fondasi yang kuat bagi pengelolaan keuangan publik yang berkelanjutan dan beretika. Hal ini didukung oleh Surah Al-Baqarah (2:177) Ayat ini menekankan pentingnya zakat sebagai bagian dari kebajikan dan tanggung jawab sosial dalam masyarakat. Ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban individu tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
KEMBALI KE ARTIKEL