Presiden Rapublik Indonesia(RI) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM,yang terdiri dari pertalite,solar,dan Pertamax.Kenaikan BBM subsidi ini berlaku pada tanggal 3 September 2022 sejak pukul 14.30 WIB.Kabar ini di sampaikan langsung oleh presiden RI yang dibantu oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(SDM) pada jumpa pers di istana merdeka.
KEMBALI KE ARTIKEL