Pemindahan ibu kota negara merupakan suatu keputusan besar yang memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Salah satu komponen yang menjadi sorotan dalam konteks ini adalah Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang yang diusung oleh pemerintah. Meskipun tujuannya untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan keberlanjutan, langkah ini juga menuai sejumlah kritik dan kontra yang tidak dapat diabaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL