Klaten (01/08/2023) Pinjaman online ilegal merupakan masalah serius yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Maraknya penipuan online yang kerap terjadi di zaman sekarang, dan banyaknya orang tua yang masih menggunakan telepon genggam dalam kehidupan sehari-hari, membuat mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro termotivasi untuk membuat penyuluhan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan data diri sebagai tindakan preventif terhadap pinjaman online ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL