Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Korupsi Dana Pendidikan Proposal Pengabdian Masyarakat

13 November 2021   17:12 Diperbarui: 13 November 2021   17:12 517 0
Korupsi merupakan kejahatan yang selalu ada dalam kegiatan masyarakat baik secara sadar maupun tidak sadar, dari level korupsi uang bernilai jutaan sampai korupsi uang yang bernilai triliunan, dan perbuatan korupsi selalu sistematis, melibatkan lebih dari satu pihak. Tidak terlepas pada dunia pendidikan di level Universitas Lampung, yang masih ada praktik-praktik korupsi dana pendidikan, yang dilakukan oleh kaum intelektual berpendidikan tinggi, seperti dosen yang ikut serta melakukan perilaku yang koruptif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun