Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama hampir 10 bulan lamanya. Selama itu pula pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang secara tatap muka diberhentikan untuk sementara waktu, seperti halnya kegiatan pembelajaran di persekolahan. Kegiatan pembelajaran pada akhirnya berubah menjadi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring (dalam jaringan) dengan memanfaatkan internet dan teknologi serta menggunakan aplikasi yang ada di gadget dan laptop.
KEMBALI KE ARTIKEL