Kasus Klithih sudah melanggar beberapa sila pancasila yaitu pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" dari sila ini menjelaskan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia yang menekankan nilai -- nilai moral dan keagamaan dan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai akal budi, tidak mempunyai hak untuk menyabut nyawa seseorang. sebagai umat beragama tidak diajarkan untuk membunuh sesama manusia, melainkan untuk hidup rukun antar umat manusia dan saling mangasihi, menghargai satu dengan yang lain serta saling bertoleransi bagi setiap umat beragama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL