Pendidikan  memiliki  peran  penting  bagi  manusia. Menurut  Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pendidikan adalah  usaha  sadar  dan  terencana  untuk  mewujudkan  suasana  belajar  dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam proses pendidikan tidak terlepas dari lingkungan, proses pendidikan dengan lingkungan memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan (Trahati, 2015). Permasalahan pada lingkungan yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari perilaku manusia karena lingkungan dan manusia hidup saling  berdampingan. Manusia dianggap sebagai individu yang egois karena hanya memikirkan kepentingan nya tanpa memperhatikan tentang kelestarian lingkungan. Kegiatan mengeksploitasi lingkungan menandakan bahwa sudah hilangnya rasa kepedulian manusia terhadap lingkungan sekitar yang akan berdampak besar bagi kehidupan manusia itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari hal yang paling terkecil yaitu sulitnya kebiasaan manusia untuk membuang sampah pada tempatnya.
KEMBALI KE ARTIKEL