Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah sekadar penyesuaian angka, melainkan sebuah pernyataan politik yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Kebijakan ini, yang seolah-olah menjadi solusi ajaib untuk mengatasi defisit anggaran, justru mengungkap ketidakmampuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL