Politik Etis merupakan salah satu kebijakan penting yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas kritik tajam terhadap praktik eksploitasi yang terjadi melalui sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang diterapkan sejak tahun 1830. Penderitaan rakyat pribumi akibat Sistem Tanam Paksa membangkitkan keprihatinan sekelompok orang Belanda, terutama dari kalangan liberal, yang mendesak agar kebijakan itu segera dihentikan (Sinaga, 2024). Pada tahun 1899, Van Deventer menerbitkan tulisan berjudul Een Eereschuld (Utang Kehormatan) di majalah De Gids. Tulisan ini dianggap sebagai tonggak awal perubahan sikap politik Belanda terhadap tanah jajahannya dan menjadi cikal bakal lahirnya gagasan Politik Etis (Sukmana, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL