PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). GCG, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran, menjadi landasan bagi perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL