Asuransi syariah adalah usaha yang saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko eksklusif melalui perikatan yang didasarkan pada prinsip syariah. Pada saat ini, lembaga syariah berkembang pesat di Indonesia, termasuk iuran pertanggungan, perbankan, dan bisnis lainnya yang didasarkan pada prinsip syariah (Sula, 2004). Filosofi iuran pertanggungan syariah adalah lembaga yang tidak terpengaruh oleh semangat sosial dan saling tolong menolong (Ali, 2014).
KEMBALI KE ARTIKEL