Dengan perkembangan zaman ekonomi syariah mulai berkembang hingga saat ini, pembangunan ekonomi Syariah merujuk pada upaya untuk mengembangkan system ekonomi yang di dasarkan pada prinsip-prinsip islam. Ekonomi Syariah mengedepankan keadilan,keseimbangan,dan kebersamaan dalam kegiatan ekonomi serta menghindari praktik yang dilarang oleh Syariah seperti riba (bunga), gharar(ketidakpastian), dan maisir(perjudian).
KEMBALI KE ARTIKEL