Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Sistem ini mengutamakan keadilan, transparansi, dan keterbukaan, serta melarang berbagai praktik yang dapat merugikan salah satu pihak atau menimbulkan ketidakadilan. Salah satu ciri khas perbankan syariah adalah penerapan prinsip-prinsip transaksi yang halal dan bebas dari unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba, gharar, dan maysir. Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis transaksi yang dilarang dalam perbankan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL