Pemilihan umum atau pemilu dilambangkan sebagai bertanda adanya demokrasi pada suatu negara yang menganut asas demokrasi. Sejatinya pemilu ialah suatu demokrasi yang tidak langsung. Dimana dalam konteks ini, dengan melalui pemilu suara rakyat mengantarkan pada pilihan mereka untuk memilih pihak yang akan mewakilinya dengan mekanisme atau proses pemilihan ini. Terhitung sejak negara Indonesia merdeka telah diadakan sebanyak 13 kali pemilu sampai tahun 2024 ini, dan tentu dalam prosesnya mengalami dinamika yang berbeda pada tiap rezimnya.
KEMBALI KE ARTIKEL