Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Macam-Macam Hak Kebendaan dalam Hukum Perdata

10 April 2023   14:28 Diperbarui: 10 April 2023   14:32 743 1

Sebelum kita masuk kedalam materi yang akan dibahas, alangkah baiknya kita mengetahui dulu tentang hukum perdata itu sendiri. Apa itu hukum perdata? Hukum perdata (bahasa Belanda: Burgerlijk Wetboek, atau disingkat dengan BW) adalah bagian dari hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam kegiatan transaksi atau perbuatan hukum lainnya. Hukum perdata berisi aturan-aturan yang menetapkan hak dan kewajiban antara individu atau badan hukum dalam hal kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan harta benda, serta kewajiban untuk memenuhi kontrak atau perjanjian yang dibuat. Hukum perdata juga mengatur mengenai gugatan dan tuntutan antara individu atau badan hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, hukum perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun